JADWAL DAFTAR ULANG/UNGGAH BERKAS CALON MAHASISWA BARU JALUR SNBP (SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES) UIN PROFESOR KIAI HAJI SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO TAHUN 2026

25 May 2026 · Endah Sarah Wanty
JADWAL DAFTAR ULANG/UNGGAH BERKAS CALON MAHASISWA BARU JALUR SNBP (SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES) UIN PROFESOR KIAI HAJI SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO TAHUN 2026 Fullscreen
Klik gambar atau tombol fullscreen untuk melihat lebih besar.

Diberitahukan kepada calon mahasiswa baru yang diterima pada jalur SNBT (Seleksi Nasional
Berdasarkan Tes) Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto Tahun
2026, bahwa daftar ulang/unggah berkas untuk penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
1. Daftar ulang/unggah berkas dilakukan pada tanggal 26 Mei 2026 pukul 15.00 sampai 4 Juni
2026 pukul 12.00 siang WIB secara online melalui laman https://pmb.uinsaizu.ac.id/ dengan
mengunggah dokumen-dokumen sebagai berikut:
a. Dokumen Wajib
1) File foto resmi terbaru dengan latar belakang merah (ukuran maksimal 10 MB);
2) File scan Surat Keterangan Penghasilan kedua orang tua/wali (gaji dan pendapatan
lainnya) yang disahkan bendahara gaji (bagi pegawai/karyawan) atau oleh Lurah/Kepala
Desa (bagi non pegawai/karyawan);
3) File scan Kartu Keluarga (KK);
4) File scan Bukti Pembayaran PBB tahun 2024 atau 2025;
5) File scan Bukti Pembayaran/Pembelian Listrik bulan Maret atau terbaru Tahun 2026;
6) File foto rumah tampak depan, Belakang Dan Kamar Mandi yang dikompilasi menjadi satu
file PDF sebagaimana format pada Lampiran 1;
7) File scan Surat Keterangan Catatan dari Kepolisian (SKCK);
8) File scan Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas NAPZA dengan ketentuan sebagai
berikut.
• Calon mahasiswa baru yang berdomisili di Kabupaten Banyumas Wajib mengunggah
Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas NAPZA yang dikeluarkan oleh Klinik Isyfina
Medika UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto;
• Calon mahasiswa baru yang berdomisili di luar Purwokerto untuk sementara
mengunggah surat pernyataan “Akan Melakukan Tes Napza di klinik Isyfina Medika
UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto” yang ditandatangani
sebagaimana format pada Lampiran 2.
9) Scan Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Berkas UKT.(Lampiran 3)
b. Dokumen Pendukung (jika ada) File scan Surat Keterangan Yatim dari Pemerintah Desa.
2. Pengumuman besaran biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal 9 Juni 2026 (mulai pukul
14.00 WIB).
3. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilaksanakan pada tanggal 9 Juni (Pukul 16.00) sampai
19 Juni 2026 (Pukul 16.00). Adapun petunjuk pembayaran secara lengkap dapat dilihat pada bukti
cetak pengumuman UKT calon mahasiswa baru.
4. UKT yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
5. Calon mahasiswa baru yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
6.Gabung grup WhatsApp https://chat.whatsapp.com/BFkqJUp8E9mFCFewW1yW7t untuk
informasi lebih lanjut.